Sedekah Kepada Orang Tua: Ini Keutamaan dan Hukumnya

Sedekah kepada orang tua mempunyai keutamaan yang lebih besar dibandingkan sedekah kepada orang lain, bahkan termasuk kepada masjid sekalipun.


Sedekah adalah salah satu ibadah yang utama dan pahalanya sangat besar sesuai dengan janji Allah SWT.

Sedekah sendiri bisa ditujukan kepada siapa saja, termasuk kepada orang kaya walaupun yang harus diutamakan adalah orang tidak mampu. Lalu, ada yang menyebut sedekah kepada orang tua.

Apakah memang iya memberikan sesuatu kepada orang tua hanya dengan mengharapkan pahala di akhirat kelak juga termasuk sedekah? Untuk yang masih bingung dengan jawabannya, mari simak penjelasan berikut ini.

Sedekah Kepada Orang Tua Lebih Utama

Perihal sedekah, Allah Swt sudah memberikan petunjuk melalui firman-Nya di dalam Al Qur’an mengenai siapa saja orang yang berhak menerima sedekah tersebut.

Selain Al Qur’an, Nabi Muhammad SAW juga memberikan keterangan mengenai hal ini dalam hadits beliau yang salah satunya adalah:

يَدُ الْمُعْطِي الْعُلْيَا وَابْدَأْ بِمَنْ تَعُولُ أُمَّكَ وَأَبَاكَ وَأُخْتَكَ وَأَخَاكَ ثُمَّ أَدْنَاكَ أَدْنَاكَ

Tangan orang yang memberikan adalah di atas, dan mulailah dengan orang yang menjadi tanggunganmu, ibumu, ayahmu, saudara perempuanmu, dan saudara laki-lakimu, kemudian orang di bawahmu dan orang di bawahmu (HR. Nasa’i no. 2532; Imam Ibnu Hibban menilai hadits ini shahih).

 

Hadits di atas dengan jelas menyebutkan ibu dan ayah pertama kali baru kemudian saudara dan orang lain.

Terkait dengan hal ini, Buya Yahya, pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah menerangkan bahwa memberikan uang pada orang tua itu tidak hanya sedekah.

Namun ada juga pahala lain yang didapatkan oleh seorang anak. Menurut keterangan beliau, memberikan sedekah pada orang tua itu akan menumpuk pahala, ada pahala silaturahmi yang utuh dan pahala berbakti yang utuh.

Buya Yahya juga menceritakan kisah sahabat yang hanya memiliki uang satu-satunya dan ditanyakan kepada Nabi Muhammad SAW sebaiknya uang tersebut dipakai untuk berjihad atau untuk nafkah bagi keluarga. Ternyata jawab Nabi Muhammad SAW menafkahi keluarga lebih hebat dibandingkan jihad.

Dari berbagai penjelasan di atas, bisa disimpulkan bahwa keutamaan bersedekah kepada orang tua sebagai berikut.

  • Mendapatkan pahala sedekah
  • Mendapatkan pahala dari kegiatan menjalin silaturahmi dengan orang tua
  • Mendapatkan pahala birrul walidain atau berbakti kepada kedua orang tua

Berbakti kepada orang tua itu harus terus dilakukan sekalipun anak sudah berkeluarga.

Sementara mengenai sedekah dan taat terhadap kedua orang tua ini, terdapat perbedaan antara anak laki-laki dengan anak perempuan sebagai berikut:

1. Anak Laki-Laki

Kalau anak laki-laki, meskipun dia sudah berkeluarga tetap mempunyai kewajiban untuk taat kepada orang tua.

Banyak pula sahabat yang sudah memberikan contoh bahwa mereka lebih mendahulukan orang tuanya dibandingkan dengan keluarga atau anak dan istrinya sendiri.

Tentu saja ini adalah contoh baik yang patut untuk ditiru. Meskipun demikian, ini tidak menjadi alasan bagi laki-laki untuk kemudian mengabaikan keluarganya sendiri hanya demi membahagiakan orang tuanya.

2. Anak Perempuan

Kalau anak perempuan, kewajibannya untuk taat kepada orang tuanya sendiri sudah lepas semenjak dia menikah.

Sebab, kewajiban nafkahnya telah ditanggung oleh suaminya, makanya kewajiban untuk taat juga berpindah kepada suaminya.

Meskipun demikian, anak perempuan juga harus birrul walidain kepada orang tuanya.

Kalaupun dia ingin memberikan sedekah kepada kedua orang tuanya sendiri, sebaiknya meminta izin dulu pada suami terutama bila harta yang akan diberikan kepada orang tuanya berasal dari pemberian suami.

Hukum Sedekah Kepada Orang Tua

Terkait dengan memberikan sedekah untuk orang tua ini, ada ayat Al Qur’an yang secara khusus memang menyebutkan sedekah kepada kedua orang tua itu berada dalam posisi pertama.

Dengan kata lain, sedekah ini menjadi prioritas, terutama bila orang tua tersebut berada dalam kekurangan harta.

Ayat Al Qur’an yang dimaksud ialah Surat Al Baqarah ayat 215, sebagai berikut.

يَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ قُلْ مَا أَنْفَقْتُمْ مِنْ خَيْرٍ فَلِلْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ

Mereka bertanya tentang apa yang mereka infakkan. Jawablah: “Apa saja harta yang kamu infakkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan.” (QS. Al-Baqarah: 215).

Memberikan sedekah kepada kedua orang tua termasuk birrul walidain dan ini memang sesuatu yang diperintahkan oleh Allah Swt serta merupakan kewajiban bagi anak.

Sehubungan dengan hal ini, Nabi Muhammad SAW juga telah menerangkan bahwasanya memberikan sedekat kepada kerabat mempunyai dua nilai sekaligus.

Yaitu sedekah itu sendiri dan juga silaturrahim. Sedangkan jika sedekah diberikan kepada orang miskin, nilainya hanya sedekah.

Hadits yang dimaksud adalah sebagai berikut:

إِنَّ الصَّدَقَةَ عَلَى الْمِسْكِينِ صَدَقَةٌ، وَعَلَى ذِي الرَّحِمِ اثْنَتَانِ صَدَقَةٌ وَصِلَةٌ

Sedekah untuk orang miskin, nilainya hanya sedekah. Sementara sedekah untuk kerabat, nilainya dua: sedekah dan silaturahim.” (HR. An-Nasai 2582 dan dishahihkan al-Albani).

Hadits ini juga menjadi dasar diperbolehkannya memberikan sedekah kepada orang tua.

Lalu sehubungan dengan pembahasan hukum memberikan sedekah kepada kedua orang tua, ada beberapa poin yang bisa diperhatikan sebagai berikut.

1. Antara Sedekah Jariyah dan Sedekah Kepada Orang Tua

Sedekah pada intinya adalah menyerahkan kepemilikan atas suatu hal kepada orang lain yang membutuhkannya dengan mengharapkan pahala dari Allah SWT.

Jika dihadapkan pada pilihan sedekah jariyah atau sedekah kepada kedua orang tua, manakah yang harus didahulukan?

Menghadapi pilihan ini, madzhab Syafi’I berpendapat bahwasanya memberikan sedekah kepada kedua orang tua lebih diutamakan dibandingkan dengan sedekah jariyah seperti memberikan sedekah ke masjid.

Pasalnya, menafkahi orang tua yang kondisinya sudah tidak mampu lagi menafkahi diri sendiri hukumnya adalah wajib.

Sedangkan kalau orang tua berada dalam kondisi yang masih mampu menafkahi dirinya sendiri, hukum memberikan sedekah kepada mereka berubah menjadi sunnah.

Meskipun demikian, bersedekah kepada kedua orang tua tetap lebih didahulukan.

Sebab, kemungkinan orang tua untuk mendapatkan sedekah itu lebih sempit dibandingkan dengan masjid.

Artinya, orang tua akan menerima sedekah kemungkinannya terbatas hanya pada anak-anaknya.

Sedangkan kalau masjid, kemungkinan untuk memperoleh sedekah lebih luas, karena umat Islam secara umum bisa melakukannya.

Selain itu, memberikan sedekah kepada kedua orang tua juga mengandung nilai berbakti di dalamnya. Akan tetapi, bersedekah ke masjid juga bisa menjadi prioritas.

Dengan catatan apabila masjid memerlukan sedekah untuk memenuhi kebutuhan yang sifatnya mendesak dan apabila kebutuhan orang tua telah terpenuhi. Misalnya, masjid yang hampir roboh.

2. Jika Hanya Mampu Memberikan Nafkah untuk Satu Orang

Rasulullah SAW juga telah menjelaskan bahwasanya tangan yang di atas itu lebih baik dibandingkan dengan tangan yang ada di bawah, dan ini hendaknya dimulai dengan orang-orang yang masih menjadi tanggungannya.

الْيَدُ الْعُلْيَا خَيْرٌ مِنَ الْيَدِ السُّفْلَى، وَابْدَأْ بِمَنْ تَعُولُ

Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah, dan mulailah dengan orang-orang yang menjadi tanggunganmu (HR. Bukhari no. 1427).

Hadits tersebut juga semakin menguatkan bahwasanya bersedekah kepada kedua orang tua itu lebih baik dibandingkan dengan bersedekah kepada yang lainnya, termasuk ke masjid, sekalipun kedua sedekah tersebut sangat baik.

Akan tetapi, jika ada kasus di mana seseorang tidak mempunyai kemampuan memberikan nafkah kepada kedua orang tua sekaligus dan hanya mampu menafkahi salah satunya, mayoritas ulama telah berpendapat bahwasanya yang harus didahulukan adalah ibunya.

————–

Sedekah kepada orang tua merupakan suatu kebaikan yang walaupun termasuk hal sunnah, sebaiknya setiap anak mendahulukan orang tuanya tersebut.

Keutamaan bersedekah kepada kedua orang tua sangatlah besar, dan semoga kita dilapangkan rezeki agar berkesempatan bersedekah kepada yang lain.

Wallahu a’lam bish showab.

Artikel Lainnya

JL KH Wahab Chasbullah Gg. III No.20, Tambak Rejo, Tambakberas
Kec. Jombang, Kabupaten Jombang
Jawa Timur 61419
Telp / WA : +6285159509880

© 2023 Yayasan Rombong Sedekah. All rights reserved.

1